Lenterainspiratif.id | Jombang – Seorang pemuda bernama Yunus Firmansyah (22) asal Desa Grobogan, Mojowarno, Jombang kembali masuk bui setelah membobol rumah warga untuk mencuri 3 smartphone atau ponsel.
Pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk penjara ini nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan foya-foya.
“Pelaku tak segan melukai korban kalau kepergok. Hasilnya untuk senang-senang dan kebutuhan sendiri,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Bambang Setiyobudi, Selasa (12/9/2023).
Bambang menjelaskan, aksi pembobolan itu terjadi di rumah Sri Santoso Rakhmawati (52), warga Perumahan Griya Trisno Asri, Desa Mojotrisno, Mojoagung pada Senin (4/9/2023) malam.
“Ketika itu, korban dan keluarganya sedang tidur lelap. Yunus masuk ke rumah korban melalui pintu dapur di bagian belakang. Pelaku berhasil mencuri 3 ponsel pintar dari rumah Sri. Sehingga korban rugi sekitar Rp 3,2 juta,” jelas Bambang.
Setelah mendapatkan laporan dari korban polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Jumat (8/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 2 box tempat ponsel milik korban dan 1 gunting seng milik pelaku.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tandas Bambang. (Ji)