Jawa TimurPeristiwa

Kawal Sidang Pengeroyokan di Jetis, Ratusan Pesilat Geruduk PN Mojokerto

PN Mojokerto, PSHW,
Ratusan anggota silat PSHW saat demo di depan PN Mojokerto

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Ratusan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) geruduk Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (10/1/2025). Kedatangan mereka untuk mengawal proses persidangan rekannya yang menjadi terdakwa kasus pengeroyokan.

 

 

Dengan memakai baju serba hitam, ratusan anggota silat tiba di depan PN Mojokerto Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka datang dengan mengendarai motor sambil membawa atribut perguruan seperti seragam silat dan bendera PSHW.

 

Aksi solidaritas perguruan silat PSHW kali ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel kepolisian.

 

Dalam orasinya, Ketua Cabang PSHW Mojokerto Raya Siswanto menyampaikan, aksi hari ini sebagai bentuk solidaritas terhadap anggota PSHW yang kini diadili karena dituding melakukan pengeroyokan pesilat di Jetis, Mojokerto. Ia menganggap, dua anggota PSHW yang hari ini disidang tidak pernah melakukan pengeroyokan dan menjadi korban salah tangkap.

 

 

“Karena itu kedatangan kita hari ini untuk saudara kita yang terindikasi dizolimi,” ucapnya.

 

Oleh karenanya, lanjut Siswanto mengatakan, ia meminta agar hakim PN Mojokerto bersikap objektif dalam memeriksa perkara ini. Ia juga mengancam, jika dalam proses pengadilan perkara ini ditemukan kejanggalan-kejanggalan, PSHW akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak.

 

“Apabila nanti kita temukan ada pihak yang menekan atau tidak adil, kita akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

 

Siswanto menuturkan jika perguruan PSHW menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan. Untuk itu ia berpesan agar para massa aksi taat hukum dan menjaga ketertiban dalam aksi kali ini.

 

“Dan nanti saat pulang ikuti arahan dan pak Polisi. Karena disini pak Polisi tidak menekan kita tapi mengamankan agar kondisi tetap kondusif,” pungkasnya. (diy)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Exit mobile version