Jawa TimurPeristiwa

Kasus Penemuan Mayat Bayi Ditumpukan Kayu Akhirnya Terungkap

×

Kasus Penemuan Mayat Bayi Ditumpukan Kayu Akhirnya Terungkap

Sebarkan artikel ini
Kasus Penemuan Mayat Bayi Ditumpukan Kayu Akhirnya Terungkap
Petugas saat lakukan olah TKP

Kasus Penemuan Mayat Bayi Ditumpukan Kayu Akhirnya Terungkap
Petugas saat lakukan olah TKP

Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Kasus penemuan sosok mayat bayi di Ponorogo akhirnya terungkap. Tersangka adalah ibu kandungnya sendiri YS (21). Sebelumnya mayat bayi tersebut ditemukan di tumpukan kayu di salah satu rumah warga di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan butuh waktu kurang lebih tiga bulan untuk mengungkap kasus penemuan mayat bayi ini.

“Proses mengumpulkan alat bukti membutuhkan waktu lama, terutama soal sisi psikologis,” jelas Hendi kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Karena peristiwa ini berdampak pada psikis tersangka, maka proses pemeriksaan pun berlangsung lama.

“Hasil psikologi tersangka normal,” terang Hendi.

Menurut Hendi, karena tersangka takut kehamilannya diketahui keluarga maka ia tega membunuh bayi nya tersebut. Rasa takut semakin menghantui setelah bayi itu lahir.

“Takut ke orang tuanya, nggak berani cerita. Ketika sudah lahir dia pun kalut terus membunuh bayinya sendiri,” imbuh Hendi.

Hendi menambahkan tersangka menggunakan potongan kayu untuk membunuh bayinya. Karena ia malu sudah hamil di luar pernikahan.

“Tersangka melakukan penganiayaan ke bayi, kemudian menaruh mayat bayi itu di belakang rumah dekat tumpukan kayu bakar,” kata Hendi.

Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (3), (4) Jo pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka tidak diamankan karena kooperatif sekaligus masih dalam masa pemulihan,” pungkas Hendi. ( ji )