DaerahPeristiwa

Kasus Keracunan Ayam Goreng di Jombang, Pedagang Ayam Bakal Diperiksa Polisi

Tempat kejadian perkara
Tempat kejadian perkara

Lenterainspiratif.id | Jombang – Polisi masih terus mendalami kasus keracunan makanan yang menimpa satu keluarga di Dusun Gudo, Desa Madiopuro, Sumobito, Jombang.

Keenam orang yang mengalami keracunan tersebut sebelumnya diketahui mengkonsumsi ayam goreng. Mereka adalah kakak Bilqis Mareta Putri Regina (13), kakek Bilqis Asmiadi (79), serta tukang bangunan yang juga warga Dusun Grudo Sutaji (47).

Tim surveilans Puskesmas Sumobito telah mengambil sampel tulang ayam dan muntahan korban untuk diteliti di laboratorium.

Kapolsek Sumobito AKP Miftakhul Amin mengatakan, polisi juga akan memeriksa pedagang keliling yang menjual daging ayam kepada korban.

Selain itu, Amin mengatakan polisi berniat melakukan autopsi terhadap jenazah Savara Malikha Bilqis (6) anak kedua pasangan Slamet M Yusuf (33) dengan Sujik yang pada akhirnya meninggal karena keracunan.

“Kami minta persetujuan keluarga korban dulu. Kalau ada unsur pidana, kami autopsi. Kalau tidak, itu hanya kelalaian keluarga, mungkin bisa dianggap sebagai musibah,” kata Amin.

Setelah kejadian keracunan itu Mareta dan Asmiadi dilarikan ke Puskesmas Sumobito untuk menjalani perawatan medis. Slamet dan Sujik dirawat di RS PKU Mojoagung, Jombang. Sedangkan Sutaji menjalani perawatan mandiri di rumahnya. (Dit)

Exit mobile version