Kasus HIV di Kabupaten Mojokerto Capai 1.624 Orang, Dinkes Perkuat Deteksi dan Pengobatan

×

Kasus HIV di Kabupaten Mojokerto Capai 1.624 Orang, Dinkes Perkuat Deteksi dan Pengobatan

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mencatat jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) yang teridentifikasi mencapai 1.624 orang hingga April 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi temuan kasus sejak 2014 dan telah melampaui estimasi ODHIV di Kabupaten Mojokerto yang diperkirakan sebanyak 1.587 orang.

 

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggraini Sulistyowati, mengatakan data tersebut merupakan hasil pencatatan dan identifikasi kasus selama lebih dari satu dekade.

 

“Jumlah ini merupakan akumulasi dari tahun 2014 hingga April 2026,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

 

Berdasarkan data Dinkes, temuan kasus HIV pada 2014 sebanyak 116 kasus. Jumlah tersebut kemudian mengalami lonjakan signifikan pada 2017 dengan 576 kasus. Setelah itu, angka temuan sempat menurun hingga hanya 50 kasus pada 2021.

 

Namun, tren kembali meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2022 ditemukan 175 kasus baru, meningkat menjadi 305 kasus pada 2023, kemudian 314 kasus pada 2024. Sementara sepanjang Januari hingga April 2026, Dinkes telah menemukan 115 kasus baru.

 

“Untuk tahun 2026, hingga April tercatat ada sebanyak 115 kasus baru yang kami temukan. Data hingga Juni masih dalam proses verifikasi,” jelas Dyan.

 

Dari total 1.624 ODHIV yang teridentifikasi, sebanyak 1.416 orang tercatat pernah mendapatkan layanan perawatan. Sebanyak 1.286 orang telah memulai terapi antiretroviral (ART), sedangkan 773 orang atau sekitar 48 persen saat ini masih aktif menjalani pengobatan rutin (on ART).

 

Dinkes juga mencatat sebanyak 532 ODHIV telah meninggal dunia. Sementara pasien lainnya masuk dalam kategori lost to follow-up (LFU) atau putus pengobatan, tidak aktif, maupun berpindah layanan kesehatan.

 

Menurut Dyan, keberhasilan pengendalian HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Karena itu, Dinkes terus mendorong peningkatan kepedulian, pengawasan, serta upaya deteksi dini terhadap kelompok berisiko.

 

“Kami saat ini fokus pada upaya menemukan kasus baru sekaligus memastikan pasien yang terdiagnosis disiplin menjalani terapi ART secara berkelanjutan,” tegasnya.

 

Selain memperkuat deteksi kasus, Dinkes Kabupaten Mojokerto juga terus meningkatkan layanan di fasilitas kesehatan serta pendampingan bagi kelompok berisiko guna memutus rantai penularan HIV/AIDS di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id