
Lenterainspiratif.id | Malang – Terkait pesta dangdutan yang melibatkan Kades di Kabupaten Malang, polisi terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari saksi ahli. Tak hanya itu, Mereka yang berada di lokasi diminta menjalani swab.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan, dari delapan orang saksi yang di swab hasilnya negatif semua.
“Dari saksi tambahan berjumlah 8 orang, kita lakukan tes swab. Hasilnya negatif,” ujar Donny kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Delapan saksi itu adalah Kades Gading, saksi dari Kecamatan Bululawang, saksi dari Kabupaten Malang, Suwito, istri, dan juga putranya berinisial Y yang diketahui menggelar acara tersebut.
Dalam acara dangdutan yang sebenarnya viral tersebut tampak banyak orang yang tidak memakai masker dan juga terdapat pelanggan prokes dalam bentuk lain.
“Soal yang hadir 15 orang dalam acara dangdutan, itu hak Kades atau yang bersangkutan saja. Tapi fakta hasil penyidikan, tidak seperti itu. Nanti kita update perkembanganya. Karena dari hasil penyidikan saksi dan video dangdutan tersebut, tidak ada yang pakai masker,” tutur Donny.
“Inisiasi penggelar acara dangdutan adalah dari anak Kades. Karena dia sendiri yang mengundang di acara launching tersebut. Termasuk mengundang orang-orang sekitar dan temannya klub motor,” sambung Donny.
Donny menyebut, dalam mendalami kasus ini polisi menghadirkan saksi ahli dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan.
“Kami juga meminta keterangan dua saksi ahli, dari BPBD dan Dinas Kesehatan,” imbuh Donny.
Dari rangkaian penyidikan itu nantinya, penyidik baru akan menentukan terkait adanya tersangka dalam kasus itu. ( Suf )












