Lenterainspiratif.id | Situbondo – sejumlah tempat hiburan malam di Situbondo, Jumat (15/7/2022) malam di razia petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Situbondo bersama Pemprov Jatim.
Dalam razia ini, petugas menemukan satu tempat karaoke tak mengantongi izin usaha. Kemudian petugas meminta pengelola untuk menyelesaikan pengurusan izin.
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Situbondo, Busariyanto membenarkan bahwa pihaknya menemukan tempat karaoke tak berizin.
“Petugas gabungan memang mendapati tempat karaoke yang diketahui tidak mengantongi izin usaha, namun pemiliknya mengaku sudah mengurus izin usahanya tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, karena salah satu tempat karaoke di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo diketahui izin usahanya masih berproses. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemiliknya untuk segera melengkapi administrasi izin tersebut.
“Kami meminta kepada pemiliknya, untuk segera melengkapi kekurangan administrasi izin usaha tempat hiburan tersebut,” pungkasnya. (Suf)