DaerahJawa Timur

Karaoke Di Blitar Tak Lengkapi Protokol Kesehatan Ini Sangsinya

×

Karaoke Di Blitar Tak Lengkapi Protokol Kesehatan Ini Sangsinya

Sebarkan artikel ini
Karaoke Di Blitar Tak Lengkapi Protokol Kesehatan Ini Sangsinya
Foto : saat petugas lakukan razia

Karaoke Di Blitar Tak Lengkapi Protokol Kesehatan Ini Sangsinya
Foto : saat petugas lakukan razia

Lenterainspiratif.com | Blitar – Tiga tempat karaoke di Blitar mendapat teguran sari Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) COVID-19 Kota Blitar. Teguran diberikan lantaran microphone pada room karaoke tidak dipasang kain pelindung.

Tiga tempat karaoke itu yakni Next di Jalan Veteran, Grand Mansion di Jalan Melati dan Karaoke 99 di Jalan Gunojoyo Kota Blitar. Mereka tidak melengkapi sarana protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Sanksi teguran tertulis pertama kepada pengelola 3 karaoke. Karena mic tidak dibungkus kain atau pelindung. Tidak menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan tidak ada tanda jaga jarak pada kursi pengunjung,” jelas Kasubag Humas Polresta Blitar, Iptu Achmad Rochan sebagaimana dikutip dari detikcom, Minggu (30/8/2020).

Pihak karaoke berdalih tidak menyediakan hand sanitizer ataupun bak cuci tangan lantaran sudah menyediakan kamar kecil disetiap ruang karaoke.

Tak hanya memberikan sanksi pada pihak karaoke, Satgas Gakkum juga memberikan sanksi pada salah satu pengunjung karaoke yang tidak mengenakan masker.

Selain tempat karaoke tim razia gabungan juga mengoperasi tempat berkumpulnya warga di akhir pekan, seperti Alun-alun di Jalan Merdeka dan Tan Rakyat Kebonrojo di Jalan Diponegoro.

“Razia ini sebagai tindak lanjut Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. Kami dilakukan pembinaan dan penindakan di beberapa lokasi,” tambahnya.

Menurut Rochan, kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Blitar. Sebab, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dianggap sebagai vaksin COVID-19 yang nyata untuk saat ini. (tim)