
Mojokerto – Keresahan masyarakat akibat sering terjadi balap liar di wilayah sekitar Jl.RA.Basoeni Kecamatan Sooko,maka jajaran Polres Mojokerto melakukan oprasi cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. minggu (14/10/18) dini hari pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.25 WIB.
Dalam oprasi penertiban balap liar tersebut melibatkan kekuatan besar sekitar 125 personil baik pam terbuka dan tertutup.
Apel dilaksanakan di 3 titik lokasi yang semuanya diambil langsung oleh AKBP Leonardus Simarmata.Dalam setiap arahan nya AKBP Leo menyampaikan bahwa,harga mati Polri harus hadir menjawab keresahan yang terjadi di masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menjaga harkamtibmas sesuai dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan sebanyak 22 pelanggar dengan rincian 14 unit kendaraan R2 yang diduga akan melaksanakan balap liar langsung di amankan di mako Polres Mojokerto, 5 pelanggar tidak bisa menunjukan STNK dan 3 pelanggar tidak bisa menunjukan SIM C.
“fokus pada operasi dini hari ini tidak hanya pada balap liar, namun juga operasi cipta kondisi dengan sasaran bahan peledak, senjata api, senjata tajam, miras, dan narkoba. Operasi dengan kekuatan besar seperti ini sangat efektif dan mendapat banyak apreasiasi yang bagus dari masyarakat,” ujar AKBP Leo (ton)






