BeritaMaluku Utara

Kades Wama Banta Keras Tudingan Terkait Korupsi Dana Desa: Tudingan Itu Tidak Berdasar 

×

Kades Wama Banta Keras Tudingan Terkait Korupsi Dana Desa: Tudingan Itu Tidak Berdasar 

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Wama, Sahril

Lenterainspiratif.id | Tidore – Kepala Desa Wama Kecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan Sahril menanggapi datar laporan yang menyeret dirinya terkait dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kota Tidore Kepulauan, beberapa waktu lalu.

 

Melalaui rilis yang diterima Media ini Selasa, (02/12/2025) Sahril, membantah keras isi laporan yang menyebutkan diri memiliki sejumlah usaha berupa kos-kosan di Kota Ternate, simpan pinjam di Desa Lelilef dan tanah kaplingan di desa Kobe, Kabupaten Halmahera Tengah,

 

Lanjutnya, bahkan punya mobil dum truk adalah laporan yang tidak benar, menurutnya semua yang tertulis dalam isi laporan tidak ada satupun yang dimiliki dirinya laporan semua salah besar.

 

“Silahkan cek saja, anak saya kuliah di Ternate saya cari kontrakan mana mungkin saya punya kos-kosan, kemudian simpan pinjam dan kaplingan tanah serta mobil dum truk silahkan cek semua, mobil dum truk itu punya Kades Lifofa saya pinjam dan sudah saya kembalikan,” ujar Kades Wama.

 

Dikatakan jika benar Kades Wama korupsi anggaran DD dari Tahun 2020-2025 sangat luar biasa sudah pasti dirinya akan kaya, dengan total anggaran dalam isi laporan senilai 2,3 Miliar adalah anggaran yang cukup besar, bahkan disebutkan tidak libatkan masyarakat dalam setiap pembangunan Desa berupa pembangunan pemeliharaan jalan tani.

 

Menurutnya, setiap pekerjaan pembangunan fisik yang di laksananakan di Desa, masyarakat juga ikut terlibat dalam kegiatan tersebut, jadi kalaupun ada yang mengatakan bahwa setiap kegiatan Kades tidak melibatkan warga itu keliru, karena kegiatan pembangunan fisik itu didalamnya ada upah tenaga kerja dan yang kerja itu warga sendiri, dan upah kerjapun setelah selesai pekerjaan langsung di terima.

 

“Pekerjaan jalan tani pertama melibatkan masyarakat sekitar 10 orang dan itu menggunakan alat berat setelah selesai dikerjakan 100% dan sudah di nikmati oleh warga untuk kebutuhaan kekebun, namun karena cuaca hujan kurang lebih satu bulan akhirnya ada berapa titik yang rusak, dan saya (Kades) perintahkan ke warga untuk perbaiki jalan yang rusak menggunakan tiga roda (Viar) dengan melibatkan sekitar 8 orang warga.

 

“Kemudian terkait pembangunan Masjid Desa Wama disebutkan Kades kelola anggaran sendiri, awal memang anggaran pembangunan itu diserahkan langsung kepada pengurus pembangunan Masjid namun setelah di cermati secara baik dalam juknis tidak bisa diserahkan dalam bentuk uang tetapi harus dalam bentuk barang karena laporan pertangung jawaban keuangan dikembalikan ke Desa,” bantah Kades.

 

Diakhir statemennya Sahril, juga meluruskan tudingan pengelapan pengelolaan Dana Bumdes 140 juta yang dialamatkan kepada dirinya, Dirinya pun, menegaskan bahwa Dana Bumdes dikelola langsung oleh pengurus Bumdes tidak melekat di Desa.

 

“Anggaran itu pun setelah pencairan ditahun 2017 penyertaan modal dari Desa ke pengurus Bumdes tidak ada sepersen pun yang mengalir ke Kantong saya, silahkan di cek, kita siapkan saja semua dokumen laporan pertanggung jawaban anggaran jika diminta hadir di polres,” (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id