HukumJawa TimurKriminal

Judi Togel Online, Oknum Perangkat Desa di Mojokerto Dijebloskan ke Penjara

Togel Online, Mojokerto,
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Gara-gara gemar berjudi togel online, seorang oknum perangkat Desa Kedung Gede, Dlanggu, Mojokerto bernama Suhadi (54) diringkus polisi dan dijebloskan ke penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, oknum kepala Dusun di Desa Kedung Gede tersebut diamankan pada Selasa (23/8/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya.

“Pemberantasan judi online ini kami laksanakan sesuai dengan intruksi Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim,” ujar Gondam. Kamis (25/8/2022).

Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 1 ponsel yang digunakan pelaku berjudi online, 2 kartu ATM, uang tunai Rp 965 ribu, serta akun judi togel online ASIATOGEL88 milik pelaku.

“Permainan judi online tersebut dilakukan menggunakan ponsel pelaku melalui situs BENTO 4D dan TOP1 TOTO,” tandasnya.

Dikatakan Gondam, Suhadi membeli nomor togel menggunakan nomor rekening bank miliknya yang sudah terdaftar di situs tersebut.

“Jika nomor togel yang ia beli tembus 2 angka, maka Suhadi mendapatkan Rp 80 ribu dari setiap Rp 1.000 uang taruhan yang ia pasang. Jika tembus 3 angka, ia menerima Rp 700 ribu. Sedangkan jika berhasil menembus 4 angka, maka pelaku menerima Rp 6 juta. Namun jika nomor yang ia daftarkan tidak keluar otomatis uangnya jadi milik bandar,” papar Gondam.

Akibat perbuatannya, oknum perangkat desa tersebut kini terpaksa mendekam di Rutan Polres Mojokerto.

“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP juncto UU nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian,” pungkasnya. (Diy)

Exit mobile version