
Lenterainspiratif.com, PONOROGO — Berpura-pura berjualan kopi sambil menjajakan diri ke pria hidung belang, delapan wanita diamankan Polres Ponorogo.
Kedelapan wanita itu diamankan di 3 lokasi berbeda, mereka semua mengunakan modus berjualan kopi. Namun, ketika ada hidung belang mereka pergi mencari tempat.
“Kedelapan orang tersebut diamankan dari 3 lokasi warung kopi (warkop). Modusnya sama pura-pura jualan kopi tapi juga melayani pria hidung belang,” tutur Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni, Jumat (17/1/2020).
Menurut Indah, tiga warung kopi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda. Dari warkop di Kecamatan Kota polisi mengamankan 2 orang. Dari Kecamatan Siman 2 orang dan Kecamatan Jenangan ada 4 orang.
Mereka berasal dari beberapa kota di Jatim dan Jateng. Seperti dari Madiun, Pacitan, Tulungagung, Wonogiri dan Ponorogo. Saat diselidiki, mereka mengaku sudah 5 bulan menjalani profesi tersebut.
“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Nantinya akan dibina kemudian ditindak kasus Tipiring dengan Perda Nomor 6 Tahun 1972 dengan ancaman hukuman 6 bulan,” pungkasnya. (tim)