HukumJawa TimurKriminal

Jual Solar Ilegal Pria Asal Jember Dibekuk di Bondowoso

Solar, ilegal, Bondowoso
Barang bukti solar ilegal

Lenterainspiratif.id | Bondowoso – Seorang pria berinisial AR (35), warga Desa Rowo Indah, Ajung, Jember dibekuk polisi Bondowoso karena diduga menjual solar ilegal.

Diketahui pelaku diamankan saat melintas di Jalan Mastrip, Sukowiryo, Bondowoso menggunakan truk nopol P 9086 ZO yang telah dimodifikasi dan diisi BBM jenis solar.

“Kejadiannya tadi malam. Kami mencurigai saat truk itu saat melintas di daerah Sukowiryo. Lalu kami kejar dan hentikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, dikonfirmasi. Minggu (21/8/2022).

Pada saat diperiksa, diduga solar itu hasil timbunan dan hendak dijual kembali oleh pelaku.

“Pelaku berikut barang buktinya saat ini kami amankan untuk proses pengembangan lebih lanjut,” terang Agus Purnomo.

Jika terbukti melakukan penimbunan tersebut pelaku terancam jeratan pasal 55 subs pasal 53 Perubahan UU No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU No 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja. (Suf)

Exit mobile version