Jawa TimurPeristiwa

Jual Pacar Lewat MiChat, Pria Asal Malang Diringkus Polisi

Jual Pacar, MiChat
Dua pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Malang – Seorang pria berinisial JA (19) ditangkap Polres Malang karena menjual pacarnya sendiri ke pria hidung belang melalui MiChat.

Pelaku diamankan polisi di sebuah hotel Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, Malang, awal Agustus 2023 lalu.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan pria yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat yang juga merupakan rekan korban.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kasus itu terbongkar setelah polisi menemukan dugaan praktik prostitusi online di sebuah hotel kawasan Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, Malang.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya menemukan perempuan berinisial C (22) hendak melayani tamu di salah satu kamar hotel.

“Kasus tindak pidana perdagangan orang ini terungkap dari patroli siber. Di mana kami temukan adanya dugaan praktik prostitusi online di salah satu hotel di wilayah Kepanjen,” ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Wahyu menjelaskan bahwa satu dari 2 tersangka merupakan pacar dari C. Mereka berperan menjajakan C melalui aplikasi pertemanan (MiChat) dengan harga Rp 700 ribu untuk sekali kencan.

Ledua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Fi)

Exit mobile version