Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pemuda berinisial PH (19) asal Bekasi diamankan polisi lantaran menjual pacarnya dari hotel ke hotel bintang 3 di Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, tersangka menjual pacar lewat aplikasi dengan harga Rp 500 ribu untuk sekali main.
“Tersangka kami amankan di Hotel Lifestyles Jalan Sumatera saat transaksi dengan pria hidung belang,” ujarnya, Selasa (27/06/2023).
Bahkan pacar tersangka yang berinisial UA (19) bisa melayani hingga 5 pria. Dari pengakuan PH, ia mendapatkan upah dari Rp50 ribu-Rp100 ribu untuk satu tamu.
“Dijual lewat aplikasi dengan nama Amelia. Keduanya masih berkuliah,” imbuh Arief.
Arief menceritakan jika PH sengaja memesan dua kamar hotel. Satu digunakan untuk UA melayani pria hidung belang, dan satu kamar digunakan PH beristirahat.
Saat ada tamu untuk dilayani, UA akan mengarahkan tamu ke kamar hotel untuk eksekusi. Sementara, PH mengawasi dari kamar yang berhadapan.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita 1 buah Handphone, 4 buah kondom, 1 kondom bekas, dan dua buah kartu akses hotel lifestyles Jalan Sumatera. Sementara, UA telah dipulangkan oleh pihak kepolisian karena dianggap sebagai korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Atau (2) UURI no.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal kurungan penjara 5 tahun. (Suf)