
Lenterainspiratif.com MOJOKERTO – Aditya Afandi (18) alas Dika, (Dicall) warga Desa Padusan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan Polres Mojokerto, lantaran nekad menjajakan pacarnya kepada pria hidung belang.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung, mengatakan Selasa (28/01/2020), bahwa Dika diamankan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan perbutan pelaku.
“Dari hasil informasi tersebut kami dari Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengembangan terhadap kasus ini, diperoleh informasi ada mucikari yang menawarkan perempuan-perempuan untuk dibuat kencan di villa tertentu,” ungkap Feby.
Sementara itu, dari keterangan tersangka, dalam sekali kencan semalam, para pelanggan harus merogoh uang sebesar Rp 900 ribu.
“Informasi dari mucikarinya, yang bersangkutan mendapat Rp 150 ribu, untuk perempuannya Rp 500 ribu, dan sewa villa Rp 250 ribu,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, bahwa transaksi dengan cara komunikasi lewat handphone. Pelaku kemudian menawarkan dengan mengirim foto terlebih dahulu, sebelum mengirim nomor HP janda tersebut.
“Setelah itu, perempuan tersebut langsung standby di villa yang sudah ditentukan,” .
Sejauh ini, tersangka mengaku hanya menawarkan teman-temannya yang kebanyakan merupakan janda.
“Mereka yang menawarkan diri dengan alasan butuh uang, sehingga dijadikan pekerjaan sampingan,” kata Dika.
Selain itu, Satreskrim Polres Mojokerto dalam kasus ini terus melakukan pengembangan guna mengungkap apakah ada prostitusi terselubung yang melibatkan jaringan lebih besar.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Dika dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. (ha)