HukumKriminal

Jenguk Tahanan Bawa Sabu-Sabu, Warga Tulungagung Diringkus

foto : pelaku yang diamankan petugas.
foto : pelaku yang diamankan petugas.

TRENGGALEK – Aksi nekat yang dilakukan oleh inisial UA (28) asal Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya tercium oleh petugas tahanan di Rutan Klas II-B Trenggalek. Pasalnya, saat dirinya hendak menjenguk salah satu tahanan narkoba, ia malah menyeludupkan sabu-sabu yang diisi dikepala ikan lele atau makanan untuk tahanan yang akan ia besuk. Terendusnya aksi pelaku tersebut, berkat atas kejelihan petugas pada setiap pengunjung ke Rutan Klas II-B Trenggalek.

“Berkat kejelihan petugas pos penjagaan, saat dicek bawaan setiap pengunjung dengan detail, petugas menemukan pembesuk tahanan hendak menyelundupkan barang terlarang diduga sabu, “kata Gulang Rinanto, Wakil Kepala Rutan Klas II B Trenggalek, Minggu (21/4/2019).

Atas aksi nekat pelaku yang berlangsung pada, Sabtu (20/4/2019) itu, akhirnya pelaku langsung digelandang petugas dan diserahkan ke Mapolres Trenggalek, beserta barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik yang diduga barang terlarang narkoba jenis sabu, dengan perkiraan seberat sekitar 15 gram di kepala ikan lele. Dan satu pelaku yang sudah diperiksa secara intensif.

“Ada tiga orang yang hendak menjenguk warga binaan tersebut, yakni pelaku, sopir dan istri pelaku. Namun, satu orang pelaku yang sudah menjalani pemeriksaan, “tutupnya. (zi)

Exit mobile version