Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso saat memberikan sosialisasi di kantor samsat Jl. Jayanegara
Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Cuti lebaran Idul Fitri 1444 H kantor Pelayanan Samsat Kota Mojokerto akan libur pada 19 April sampai 25 April 2023. Pelayanan akan kembali beroperasi pada Rabu, 26 April 2023.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengimbau agar masyarakat melakukan pembayaran pajaknya lebih awal dan membayar pajak pada tanggal 26 April untuk menghindari denda.
“Kami imbau, masyarakat yang masa pajak kendaraannya jatuh bertepatan dengan hari libur dan cuti bersama, untuk membayar pajaknya di awal. Ada keringanan jika membayar pada 26 April berupa tidak ada denda, namun jika lebih dari tanggal itu denda akan berlaku,” kata AKP Heru saat sosialisasi kebijakan jadwal pelayanan Samsat Bersama Mojokerto, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut AKP Heru menyebut, masyarakat tidak perlu kuatir jika membayarkan pajaknya lebih cepat. Karena, masa pajak yang akan tertera di surat ketetapan pajak akan sesuai dengan yang tertera sebelumnya. “Artinya, masa pajaknya tidak akan maju. Jadi tidak akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan AKP Heru jikapun pajak kendaraan tidak dibayarkan karena bertepatan dengan hari libur dan cuti bersama. Masyarakat tidak perlu kuatir, karena tidak akan dikenakan denda.
“Selama wajib pajak yang bersangkutan, membayarkan pajaknya di hari pertama kerja dan bukan kendaraan yang menunggak lebih dari satu tahun. Maka dendanya tidak akan masuk,” jelasnya.
Selain di Kantor Samsat Mojokerto, jelas AKP Heru masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya bisa melalui online se Jawa Timur. “Bisa melalui online seluruh Jatim,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga dihadapan masyarakat, AKP Heru juga memberikan informasi terkait jalan bypass Mojokerto yang siap dibuka untuk pemudik.
“Informasi juga untuk diberitahukan kepada masyarakat jika jalan bypass bisa digunakan untuk mudik paling lambat nanti sore sudah siap dibuka,” pungkasnya. ( Roe)