HukumJawa TimurKriminal

Jambret Uang di SPBU, Pria Pengangguran di Surabaya Dibekuk Polisi

Jambret, Uang SPBU, Surabaya,
Tersangka

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pria bernama Afriyanto warga Wiyung Surabaya dibekuk polisi setelah melakukan aksi penjambretan di sebuah SPBU.

Pria pengangguran itu melakukan penjambretan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) Kedurus, Jalan Raya Mastrip pada Senin (15/08/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Gogot mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena bosan di rumah dan sedang butuh uang. Modusnya dengan cara berpura-pura sebagai konsumen.

“Tersangka sempat membeli bensin dua kali untuk melihat situasi dan kondisi,” ujar Gogot, Sabtu (20/08/2022).

Saat situasi aman, tersangka yang sedang kembali membeli bensin kedua kalinya lantas mengeluarkan pisau dapur yang dibawa dari rumah dan langsung merampas uang sebanyak Rp. 7.380.000 yang saat itu digenggam oleh petugas SPBBU.

“Usai dirampas petugas teriak maling dan berhasil diamankan oleh security SPBBU dan diserahkan ke Polsek Karangpilang,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun kurungan. (Fi)

Exit mobile version