Lenterainspiratif.id | Surabaya – Polisi berhasil meringkus jambret yang kerap menjadikan emak-emak di Surabaya sebagai korbannya. Pelaku yakni YT (39) warga Pandegiling, Surabaya. YT juga mendapatkan hadiah timah panas dari petugas karena berusaha kabur saat diamankan.
Penangkapan YT bermula dari laporan emak-emak yang ia jambret di Pasar Asem, Simo, Surabaya pada Oktober 2021 lalu, saat itu korban hendak pergi berbelanja ke pasar. “Dari laporan yang masuk, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV saat kejadian. Kami dapatkan yang bersangkutan (pelaku) di wilayah Mojokerto,” papar Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian, Rabu (2/3/2022).
“Pelaku ini khusus melakukan kejahatannya di pagi hari, menyasar ibu-ibu yang mau ke pasar. Saat itu korban (mengaku) kebetulan hendak ke Pasar Asem,” ujar Risky.
Kepada polisi YT mengaku, saat itu ia usai mengantar sang istri ke pasar. YT pun memanfaatkan kesempatan untuk sekalian mencari targetnya. “Waktu pagi, pelaku ini ngopi, kemudian keliling mencari korbannya. Ada empat korban dan semuanya ibu-ibu,” ungkap Risky.
YT juga mengaku selalu melakukan aksinya sendirian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YT dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Fi)