
SURABAYA – Apes nasib dari bagi Erik Yohanza (32), warga Rusunawa Wonorejo WB 215, RT/RW 01/10, Rungkut Surabaya harus jadi bulan bulanan warga saat melancarkan aksi penjambretan pada, Minggu (31/3/2019) sekitar pukul 15.30 WIB
Erik ini menarik paksa Kalung emas seberat 30 gram, didepan toko sepatu Star Jalan Blauran, Surabaya milik Siti Laitul Sufiana, warga Putat Jaya Surabaya ini ketika itu berjalan bersama dengan anaknya. Dan tersangka dengan menggunakan sepeda motor langsung menarik paksa kalung korban dari arah belakang.
Begitu kalung emas korban ada ditangan pelaku, kemudian dia mencoba lari, namun pelaku kehilangan keseimbangan hingga terjatuh.
Korban yang berteriak maling didengar warga, lalu melakukan penangkapan. Tersangka diamuk massa hingga bonyok.
Bersamaan ketika itu ada Anggota Satlantas Polrestabes yang sedang melaksanakan pemantauan arus lalin di pos 1.1. Dengan dibantu warga, akhirnya tersangka dapat diamankan oleh Anggota Satlantas.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan jika pelaku penjambretan tersebut saat ini ditangani oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Usai diamuk massa dan diamankan oleh anggota Satlantas Polrestabes, Unit Jatanras langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankannya.
“Pelaku sudah ditahan usai menjalani penyidikan secara intensif,” sebut Sudamiran, Senin (1/4/2019).
Atas perbuatanya kilni pelaku di tahan guna di lakukan penyidikan dan petugas berhasil mengamankan kalung emas seberat 30 gram sebagai barang bukti. (fi)






