Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dua orang waria yang tengah menjajakan diri di di jalan di jalan raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, pada Jum’at (26/2/2021) malam.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono, penggrebekan itu dilakukan dalam rangka operasi penertiban penyakit masyarakat atau prostitusi pinggir jalan pada pukul 21. 00 WIB.
“Dijalan raya Mlirip depan pabrik Ajinomoto dengan sasaran penjaja prostitusi pinggir jalan,” Ungkap. Sabtu (27/02/2021).
Dua waria yang berhasil diamankan saat tengah menjajakan dirinya sebagai pekerja seks yakni, KA (34) asal Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojoketo dan S (51) asal Desa Mekikis, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Kediri.
Setelah diamankan,lanjut Noerhono, kedunga kemudian di awa ke Pos Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Memberikan teguran tertulis kepada pelaku pelanggaran dan memberikan penyuluhan kepada pelaku pelanggaran,” tandas Noerhono. ( her)