Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Seorang emak-emak berinisial ML (45) warga Krembung, Sidoarjo diamankan polisi karena menjadi penadah dan penjual motor hasil curian.
Motor tersebut ia dapatkan dari dua pencuri pria yang sudah beraksi di 3 TKP salah satunya asrama polisi (aspol) Ketintang yakni IAF (27) warga Banyuurip dan DR (26) warga Wonokromo.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan komplotan ini beraksi di Surabaya sejak Desember 2023. Kedua pria itu melakukan pencurian karena tidak mempunyai pekerjaan.
“Jadi kita amankan beserta penadahnya 2 pria yang bertugas mencuri sepeda motor dan seorang perempuan yang bertugas sebagai penadah,” kata Hendro, Minggu (23/07/2024).
Pengungkapan jaringan bandit curanmor ini dilakukan setelah polisi menerima 3 laporan kehilangan motor dari korban berinisial BK, RS dan SW. Dari situ polisi melakukan penyelidikan.
“Setelah 2 pelaku diamankan, mereka mengaku kalau mencuri motor dan diserahkan ke ML ibu-ibu yang tinggal di Krembung, Sidoarjo,” imbuh Hendro.
Dari pengakuan kedua eksekutor, setiap mereka mendapatkan sepeda motor, mereka mendapat upah Rp 4 Juta. Jumlah tersebut lantas dibagi berdua dan digunakan untuk bertahan hidup. Sementara pengakuan ML, sepeda motor curian hasil dua eksekutor pria nya itu dijual secara online dengan harga Rp 5 Juta.
“Setiap transaksi, ML selalu memberikan kwitansi jual beli kepada dua eksekutornya. Hal itulah yang menjadi barang bukti. Dijualnya secara online,” pungkas Hendro.
Kedua eksekutor terancam pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Sementara ML dijerat dengan pasal 480 KUHP. (Fi)