Jawa TimurPeristiwa

Jadi Kurir Sabu Pria Asal Malang Akhirnya Masuk Bui

×

Jadi Kurir Sabu Pria Asal Malang Akhirnya Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
Tersangka

Tersangka

Lenterainspiratif.id | Gresik – F (30) warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang dibekuk polisi lantaran terbukti mengenarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku di tangkap di halaman ruki Paragon Plaza di Desa Kepatiham, Kecamatan Menganti dan kini harus mendekam di tahanan Polsek Cerme, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Cerme AKP Musrihman mengatakan, penangkapan terhadap F awalnya berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan dugaan adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Setelah kami amankan di saku celana tersangka terdapat 0,57 gram sabu serta satu buah ponsel dan uang,” ujarnya, Kamis (2/06/2022).

Kepada polisi F mengaku jika barang haram tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama Saroni. Dia hanya sebagai kurir.

“Saya hanya mengantar dan telah mendapat uang imbalan dari Saroni untuk mengambil sabu mendapat imbalan sebesar Rp250 ribu. Namun, semua uang itu habis dibuat jajan,” kata F.

F juga mengaku baru pertama kali menjalankan profesi sebagai pengedar sabu. Apes, aksinya langsung tercium polisi.

“Saya kapok tidak mau lagi berurusan dengan polisi apalagi jadi pengedar sabu,” imbuhnya.

Kini F mendekam di penjara. Warga Malang itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Fi)