Lenterainspiratif.id, MOJOKERTO – Dugaan jual beli pegawai honorer seharga 30 juta di UPT Puskesmas Gondang, Mojokerto masuk babak baru. Setelah sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi, kini Inspektorat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kasus tersebut ke Bupati Mojokerto.
Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo mengatakan, pihaknya sudah merampungkan penyusunan laporan pemeriksaan dugaan jual beli
pegawai tenaga honorer di UPT Puskesmas Gondang. Laporan tersebut juga sudah ia serahkan ke Bupati Mojokerto.
“Laporan kasusnya sudah saya serahkan ke Bupati Mojokerto sejak Jumat kemarin,” ucapnya kepada lenterainspiratif.id, Senin (14/2/2022).
Dalam kasus tersebut, Inspektorat Kabupaten Mojokerto telah memeriksa 26 saksi termasuk 16 tenaga honorer yang diduga tidak menerima uapah.
“Termasuk 16 tenaga honorer ini sudah kami periksa,” kata Poedji.
Hanya saja, Poedji belum bisa membeberkan oknum yang diduga terlibat dalam kasus jual beli pegawai honorer ini. Menurutnya, dirinya harus menunggu intruksi dari Bupati untuk proses pemeriksaan lanjutan.
“Kami hanya menindaklanjuti kasus yang ramai ditengah masyarakat. Jadi kami menunggu intruksi bupati. Nanti akan dibentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu tenaga honorer Puskesmas Gondang mengaku sudah dipanggil Inspektorat Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (5/1/2022). Ia diminta untuk memberikan keterangan terkit kasus jual-beli pegawai honorer yang tak menerima gaji hingga hampir dua tahun.
“Iya ditemui dua petugas perempuan disana, ditanya seputar tenaga honorer yang tak dibayar,” ucapnya pada, Rabu (5/1/2022).
Pria warga kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini diperiksa selama hampir satu jam. “Datang jam 12.30 selesai jam 13.30, tapi hasilnya belum dikasih tau,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam kasus jual beli pegawai honorer, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Poniman masih belum bisa memberikan keterangan. (Diy)