lenterainspiratif.com ! Surabaya – Pemuda berinisial DH (26) karyawan sebuah Apotek 24 jam harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran nekat merekam rekan kerja wanitanya saat mandi.
Setelah korban melapor ke Polisi. DH (26) itu akhirnya ditangkap oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ia terbukti merekam dan menyimpan video dua karyawati apotek yang sedang mandi di handponenya.
Pria asal Madiun tersebut merekam korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja. DH diamankan, Selasa (17/3/2020), lalu.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana Sabtu (21/3/2020) mengatakan, korbannya memang sehari-hari tinggal di apotek yang memang buka 24 jam. Di mess karyawan, disediakan kamar mandi, saat korban ini mandi itulah pelaku merekamnya.
“Pelaku merekam dengan kamera video di HP lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi,” sebut Arief Rizky. Namun aksi pelaku yang awalnya berjalan mulus ini akhirnya terbongkar juga. Aksi keduanya, HP yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.
Saat mandi, korban sempat teriak dan begitu juga pelaku seolah-olah ikut teriak, karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek.
Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap DH ketika akan masuk kerja.
Dalam penyidikan, DH mengaku jika iseng mengambil video ketika rekannya sedang mandi. Menurut pelaku, video tersebut akan digunakannya untuk berfantasi seks.
“Untuk dilihat dan juga kalau nafsu untuk fantasi,” aku pelaku DH.
Pelakunya kini mendekam dan ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau Pasal 35 juncti Pasal 9 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. (fi)