lenterainspiratif.id | Mojokerto – Terus meningkatnya jumlah pasien di beberapa wilayah Jawa Timur, membuat Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur terpaksa menutup obyek wisata cagar budaya di Jawa Timur hingga 2 Juli mendatang atau 10 hari, sebagai pencegahan penyebaran covid 19
Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Mojokerto sendiri memang banyak terdapat wisata cagar budaya atau situs yakni sejumlah candi yang ada di Kecamatan Trowulan. Seperti Candi Brahu, Candi Wringin Lawang, Museum Trowulan, Candi Bajang Ratu, Candi Tikus, Candi Sumur Upas.
Kecamatan Pacet yakni Candi Kesiman Tengah, Kecamatan Trawas yakni Pertirtaan Jolotundo , di Kecamatan Ngoro yakni Candi Brangkal dan Candi Jedong.
Kepala BPCB Jatim, Zakaria Kasimin mengatakan penutupan dilakukan sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 4924/F.FI/TI.00.04/2/2021.
“Sesuai surat edaran yang berisi mulai tanggal 22 Juni langsung dilakukan penutupan hingga 2 Juli mendatang. Semua layanan Cagar Budaya di Jawa Timur ditutup hingga 10 hari ke depan,” katanya, Sabtu (26/6/2021).
Ia menjelaskan, pada dasarnya penutupan dilakukan demi keamanan pengunjung dan juga guna mencegah penyebaran covid di tempat wisata.
“Jumlah pengunjung memang menurun sejak pandemi Covid-19, penutupan ini bukan hanya sekarang. Dulu pemda juga pernah menutup, ini artinya mungkin dulu perintah pemda dan sekarang perintah pemerintah pusat. Tapi yang tidak diperbolehkan menerima pengunjung, kalau pemeliharaan tetap rutin dilakukan,” terangnya.
Namun ia belum bisa memastikan apakah nantinya ada perpanjangan penutupan objek wisata cagar budaya. Menurutnya, semua akan diikuti karena semua merupakan kebijakan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Memang akan ada berkurangnya pendapatan dari tiket pengunjung, namun ini kan dikelola pemerintah bukan di kelola swasta dan ini masalah nasional karena kasus Covid-19. Jadi ini sudah tanggungjawab pemerintah,” tegasnya. (Diy)