HukumNasionalPeristiwa

Ini Respon Jaksa Agung Soal Pelajar Bunuh Begal di Malang

×

Ini Respon Jaksa Agung Soal Pelajar Bunuh Begal di Malang

Sebarkan artikel ini

Foto istimewa

Lenterainspiratif.com, — Kasus pelajar yang melakukan pembunuhan terhadap begal yang hendak memperkosa pacarnya di Malang menjadi perbincangan netizen.

Sebelumnya pelajar, ZL didakwa jaksa melakukan pembunuhan berencana. ZL membunuh begal bernama Misnan (35). Pembunuhan terjadi karena Misnan hendak merampas dan memperkosa pacarnya. Bahkan, ramai diperbincangkan netizen jika ZL terancam hukuman seumur hidup.

Kasus yang menghebohkan itu mendapat respon dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung mengatakan ZL membela diri dalam kejadian itu.

“Untuk perkara begal anak-anak di Malang dan kalau nanti berkasnya secara penuh sebenarnya tidak ada keinginan dari begal itu untuk memperkosa, kemudian si anak-anak ini itu sudah membawa senjata tajam dan itu yang digunakan oleh si anak itu walaupun untuk membela diri, dan itu membela diri dalam keadaan tidak terpaksa penuh,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Negeri Malang tak melakukan penahanan terhadap ZL. Selain itu, Burhanuddin mengatakan tuntutan ke ZL nantinya akan dikembalikan ke orang tua.

“Dia membela diri memang tidak dalam daya paksa yang penuh karena dia sudah membawa senjata tajam, dan mohon maaf kami tidak melakukan penahanan kepada anak itu, dan hari Selasa (21/1) besok ada tuntutannya, dan tuntutannya kami juga akan kembalikan kepada orang tuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, ZL didakwa jaksa melakukan pembunuhan berencana. ZL membunuh begal bernama Misnan (35) karena Misnan hendak merampas dan memperkosa pacarnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *