
Lenterainspiratif.com | Pasuruan – Silfia Anggraini (39) warga Desa Nguling, Pasuruan, tega membunuh suami sirinya, Eko Setyo Budi (35), dengan cara menggorok lehernya sebanyak tiga kali, ia tega melakukan hal keji itu lantaran sakit hati dan dendam. Eko ditemukan tewas bersimpah darah di kamarnya pada Kamis (29/11) pukul 05.30 WIB, saat itu Silfia berdalih bahwa suaminya bunuh diri.
“Motifnya yang bersangkutan sakit hati terhadap korban. Karena sebelum menggorok, suaminya meminta paksa uang tabungan Rp 500 ribu. Setelah ditahan dan ditolak oleh istrinya, suaminya marah dan menendang perut istrinya sampai terjatuh,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Arman juga mengungkap bahwa pelaku selama ini menyimpan dendam kepada korban lantaran pernah dilaporkan menggunakan narkoba, akibatnya ia harus mendekam di Rutan Kraksaan, Probolinggo.
“Kemudian ada sakit hati juga karena dilarang menengok anaknya yang ada di Malang. Jadi ini akumulasi dari sakit hati atau dendam tersangka pada suaminya,” jelas Arman.
Saat dimintai keterangan, sambil tersedu-sedu tersangka mengatakan bahwa ia sakit hati karena Eko merampas uang tabungan miliknya senilai Rp 500 ribu yang hendak ia kirim kepada anaknya. Pasangan suami istri itu sehari-harinya mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya mau nengok anak saya, tapi uangnya diambil. Saya dipukuli,” kata tersangka.
Korban dan tersangkan diketahui sudah 9 tahun menikah siri dan belum dikaruniai anak, sedangkan anak tersangka yang ada di Malang merupakan anak dengan suami sebelumnya.
“Sebelumnya dia sering marah-marah dan memukul saya,” ujar tersangka.
Sebilah pisau dapur yang berlumuran darah berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti, tak hanya itu polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni 1 buah kasur lipat warna biru yang berlumuran darah, 1 buah perlak warna kombinasi yang berlumuran darah, dan 1 helai baju daster.
Akibat perbuatannya dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka merupakan pelaku tunggal. (suf)