Kriminal

Ini Motif NA Yang Menggugurkan Bayinya

×

Ini Motif NA Yang Menggugurkan Bayinya

Sebarkan artikel ini
foto : akp rusli mangoda, kasatreskrim polres halut.

foto : akp rusli mangoda, kasatreskrim polres halut.

HALUT – Terbilang keji perbuatan yang telah dilakukan oleh NA (35) asal Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara ini. Pasalnya, baru mengandung sekitar 5 sampai dengan 6 bulan, dirinya tega menggugurkan bayi yang telah dikandungnya dengan cara minum obat saki kepala.

Alasannya, setelah dilakukan penyidikan oleh jajaran Polres Halmahera Utara (Halut) melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim), pelaku tega melakukan hal tersebut lantaran sang kekasih yang tidak mau bertanggung jawab.

“Motif yang dilakukan oleh tersangka adalah karena rasa malu dan sang kekasih tidak mau bertanggung jawab, “ungkap AKP Rusli Mangoda, Kasat Reskrim Polres Halut saat gelar pers realess, Rabu (23/1/2019).

Dijelaskan, awalnya pelaku menghubungi sang kekasih untuk menginformasikan bahwa dirinya kini tengah hamil. Namun, sang kekasih bersikap tak memperdulikan apa yang sedang dialami oleh tersangka. Dengan sikap kejenuhan yang tidak mendapatkan respon dan alami depresi, akhirnya tersangka nekat menggugurkan bayinya.

“Saat memberitahukan hal itu, kekasih tersangka menjawab bahwa dirinya tidak mau bertanggung jawab dengan alasan apapun. Mendapat jawaban itu, tersangka akhirnya mencari jalan lain untuk menutupi rasa malu nantinya, “jelasnya.

Rusli menambahkan, atas perbuatannya tersangka terancam dengan hukuman 10tahun penjara. “Pasal yang kami kenakan adalah 45 A ayat 1 jo 77 A ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, “tandasnya. (smi/dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id