
Lenterainspiratif.id | Jakarta – Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) khususnya yang ikut program restrukturisasi polis, akan ditampung oleh Indonesia Financial Group (IFG) melalui unit bisnis IFG Life.
IFG merupakan nama baru dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang saat ini ditunjuk sebagai induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan milik BUMN, yang pada tahun 2020 mendapat penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp 22 triliun.
Hingga kini tercatat sudah ada 656 kontrak polis korporasi yang bersedia ikut program restrukturisasi polis.
Berdasarkan keterangan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata yang mengatakan suntikan modal PMN kepada BPUI ini nantinya sebagai modal IFG Life untuk menampung para nasabah Jiwasraya yang ikut program restrukturisasi.
“BPUI membangun perusahaan asuransi jiwa baru memang perusahaan asuransi jiwa baru ini akan ambil alih membeli sebetulnya portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi,” kata Isa dalam video conference, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Isa meyakini, proses pembelian portofolio Jiwasraya dapat membawa dampak besar bagi kinerja IFG life kedepannya, karena portofolio tersebut sudah melalui proses restrukturisasi.
“Karena sudah direstrukturisasi, tentu ini jadi portofolio yang sehat kalau sudah sehat pada kesempatan pertama harapannya dia dapat start yang bagus,” jelasnya.
Lalu apa itu skema restrukturisasi?
skema restrukturisasi tersebut merupakan mengembalikan uang nasabah dengan menyesuaikan ketersediaan dana di perusahaan.
Caranya polis-polis yang akan direstrukturisasi ini nantinya akan dialihkan ke perusahaan asuransi baru, yakni Indonesia Financial Group (IFG) Life. IFG Life sendiri merupakan anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang dibentuk untuk menampung polis Jiwasraya hasil restrukturisasi.
Dari IFG Life ini barulah dana nasabah tadi dikembalikan dengan cara dicicil. Dana nasabah akan disesuaikan dari sisi suku bunganya dan kemudian akan dihitung kebutuhan top up klaim apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life.
Kemudian akan diberi opsi untuk mencicil dana nasabah. Langkah pertama pengembalian penuh namun polis dicicil selama 15 tahun, namun bila nasabah tidak setuju dan inhin mendapat pengembalian dana lebih cepat, maka akan diperlukan penyesuaian tunai atau hair cut terlebih dahulu.
Kedua, opsi cicilan selama lima tahun dengan catatan ada penyesuaian nilai tunai.
Ketiga, jika nasabah memang ingin cash, maka itu akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
Jika para pemegang polis tidak bersedia dengan restrukturisasi ke IFG life maka mereka akan tetap di Jiwasraya, kemudian pembayaran polis mereka akan menggunakan nilai aset Jiwasraya yang tersisa tanpa menjamin waktu pengembaliannya. (tim)