Jawa TimurKriminal

Hotline Pengaduan Kekerasan Seksual SPI, Sudah Terima 29 Aduan

×

Hotline Pengaduan Kekerasan Seksual SPI, Sudah Terima 29 Aduan

Sebarkan artikel ini
Polres Batu Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual

Polres Batu Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual

Lenterainspiratif.id | Batu – Sejak di buka, hotline pengaduan kekerasan seksual pemilik sekolah SPI, JE. P2PTPPA Kota Batu telah mendapatkan 29 aduan melalui hotline. Layanan hotline pengaduan itu telah dibuka sejak mencuat kasus kekerasan yang dilakukan JE, pada 3 Juni lalu. Dibukanya layanan hotline pengaduan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi adanya korban lain.

“Ada tiga hotline dibuka, salah satunya kami. Data yang masuk ada 29 pengaduan,” ujar Koordinator hotline P2PPA Kota Batu, Daisy Pangalia, kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Dalam kurun waktu 8 hari yang terhitung sejak tanggal 3 Juni, layanan hotline pengaduan itu sudah menerima 29 laporan, yang menyampaikan bahwa mereka juga menjadi korban kekerasan seksual JE.

“Jadi 29 pengadu menyampaikan pengaduan serupa melalui hotline,” akunya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para korban merupakan warga dari berbagai daerah di Indonesia, sedangkan kekerasan yang dialami yakni kekerasan secara seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi ekonomi.

Pengaduan terkait kasus tersebut juga telah diteruskan kepada pihak kepolisian, yang kemudian akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan. “Kami sudah menyerahkan data pengaduan, apakah data itu, sudah pernah masuk ke Polres Batu atau Polda biar ditelaah lebih lanjut,” ujar Daisy.

Bersamaan, gabungan organisasi masyarakat sipil atau koalisi children protection Malang Raya menyampaikan beberapa sikap terkait kasus dugaan kekerasan atau pelecehan anak di SPI.

Ada 8 poin disampaikan, di antaranya meminta penghentian penerimaan peserta didik baru di SMA di Kota Batu dan mendorong Pemkot Batu serta Pemprov Jatim menghentikan operasional bisnis di lingkungan sekolah tersebut. Karena sudah mempekerjakan para pelajar.

Acara pernyataan sikap itu juga turut dihadiri oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Ia juga menyampaikan 3 hal yang disampaikan oleh korban, yakni adanya serangan persetubuhan, eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik maupun verbal. “Jadi ada 3 hal diceritakan korban, tentang adanya serangan persetubuhan, eksploitasi ekonomi, dan kekerasan fisik serta verbal yang dialami,” pungkas Arist. ( suf )

Banner BlogPartner Backlink.co.id