EkonomiJawa Timur

Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini Jumat 30 Januari 2026: Cabe Rawit Merah dan Pupuk Naik

×

Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini Jumat 30 Januari 2026: Cabe Rawit Merah dan Pupuk Naik

Sebarkan artikel ini
Ramadhan 2023,Pasar Tradisional Jombang, Harga bahan pokok
Foto istimewa

Surabaya, LenteraInspiratif.id – Harga rata-rata bahan pokok di tingkat konsumen Provinsi Jawa Timur pada Jumat (30/1/2026) terpantau relatif stabil, meski sejumlah komoditas strategis mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru, lonjakan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai dan pupuk non-subsidi, sementara harga beras dan beberapa kebutuhan pokok lainnya cenderung stagnan.

Pada kelompok beras, harga masih berada pada level aman. Beras premium tercatat stabil di angka Rp14.845 per kilogram tanpa perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Sementara beras medium mengalami penurunan tipis sebesar Rp3 menjadi Rp12.885 per kilogram. Stabilnya harga beras ini menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas lain.

Sebaliknya, komoditas cabai menunjukkan tren kenaikan yang cukup tajam. Cabai rawit merah naik drastis sebesar Rp1.849 atau 3,32 persen menjadi Rp57.475 per kilogram. Cabai merah besar juga mengalami kenaikan Rp526 menjadi Rp26.489 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting naik Rp261 menjadi Rp28.683 per kilogram. Kenaikan ini diduga dipicu oleh pasokan yang mulai terbatas akibat faktor cuaca dan distribusi.

Pada komoditas minyak goreng, minyak goreng curah mengalami kenaikan Rp79 menjadi Rp18.721 per kilogram. Minyak goreng kemasan premium naik tipis Rp14 menjadi Rp20.335 per liter, sementara Minyakita justru turun Rp29 menjadi Rp16.457 per liter.

Harga protein hewani relatif stabil. Daging sapi paha belakang turun tipis Rp37 menjadi Rp119.440 per kilogram. Daging ayam ras naik Rp53 menjadi Rp35.993 per kilogram, sedangkan ayam kampung mengalami penurunan Rp169 menjadi Rp68.813 per ekor. Telur ayam ras naik tipis Rp25 menjadi Rp27.286 per kilogram.

Sementara itu, sektor pertanian mencatat kenaikan cukup signifikan pada pupuk non-subsidi. Pupuk ZA melonjak paling tinggi sebesar 3,87 persen menjadi Rp7.026 per kilogram. Pupuk NPK naik Rp391 menjadi Rp14.191 per kilogram, dan pupuk SP-35 naik Rp200 menjadi Rp8.596 per kilogram. Kenaikan harga pupuk ini dikhawatirkan berdampak pada biaya produksi petani ke depan.

Secara umum, harga bahan pokok di Jawa Timur masih terkendali, meski pemerintah daerah diharapkan tetap waspada terhadap lonjakan harga cabai dan pupuk yang berpotensi memicu inflasi daerah dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id