Lenterainspiratif.com | Sumenep – 94 karyawan pabrik rokok PT Tanjung Odi di Sumenep terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga membuat pabrik itu kembali ditutup selama 21 hari mendatang.
Sekretaris daerah kabupaten Sumenep Edy Rasyadi menuturkan, PT Tanjung Odi ditutup terhitung sejak Selasa 22 September 2020 sampai 21 hari mendatang.
“Kemarin Bupati sudah menandatangani surat penutupan sementara,” kata Sekda Sumenep Edy Rasyadi, Selasa (22/09/2020).
Perusahaan langsung melakukan isolasi kepada karyawan yang terpapar COVID-19 di beberapa tempat yang sudah ditentukan yakni RSI Kalianget, Pondok sehat Hotel Kangean Kecamatan Kota Sumenep, dan Pondok Sehat di Kecamatan Guluk-guluk.
“Menurut informasi manajemen PT Tanjung Odi 94 karyawan itu terkonfirmasi dan mereka sudah dilakukan isolasi oleh perusahaan, lokasi isolasi semuanya merupakan tanggungjawab perusahaan,” terang Edy.
Menurut Edy, penutupan bersifat tentatif. Apabila ada perubahan bisa dibuka tapi atas rekomendasi tim gugus Kabupaten. Dalam waktu 21 hari penutupan, pihak perusahaan akan mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pabrik rokok PT Tanjung Odi sudah pernah ditutup selama 21 hari, pada 23 Juni 2020 lalu lantaran 14 karyawannya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. (dad)