Peristiwa

Guru Ngaji di Jember Diduga Cabuli Santrinya yang Masih Dibawa Umur

×

Guru Ngaji di Jember Diduga Cabuli Santrinya yang Masih Dibawa Umur

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pencabulan

Terduga pelaku pencabulan

Lenterainspiratif.id | Jember – Oknum guru ngaji berinisial FS (51) warga Kecamatan Kaliwates, Jember diringkus polisi karena melakukan pencabulan terhadap santrinya yang masih berusia 10 tahun, Senin (21/3/2022) malam.

FS diamankan polisi di rumahnya. Diketahui, awalnya polisi menerima laporan Dari ibu korban YM (34).

Dalam hal ini polisi memanggil 4 orang anak perempuan yang diduga sebagai korban untuk dimintai keterangan.

“Awal itu saya curiga, beberapa hari belakangan anak saya kok sering ngelamun. Akhirnya saya tanya, dan pelan-pelan saya ajak ngomong. Ternyata ya itu jadi korban pencabulan,” kata YM saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (22/3/2022) malam.

YM menyebut, aksi pencabulan terhadap anaknya dilakukan oleh pelaku sejak bulan Desember 2021 lalu. Ia mengatakan, diduga masih ada korban lain.

“Sehingga ke sini (Mapolres Jember), para korban itu. Ada empat anak kisaran umur 10 tahunan semua,” katanya.

Diketahui, FS merupakan seorang duda selama 5 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejat nya tersebut di rumahnya.

Diduga aksi kejahatan yang dilakukan terduga pelaku, terjadi di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Untuk motifnya masih belum diketahui.

“Berdasarkan dari laporan warga, kami mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan. Selanjutnya pria tersebut saat ini masih diperiksa penyidik,” kata Yogi saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Selasa (22/3/2022) siang.

“Aksi pencabulan itu, dari info sementara dilakukan dengan memegang alat vital korbannya. Namun demikian masih kami lidik lebih lanjut. Nantinya setelah itu akan kami lakukan gelar perkara,” ujarnya.

“Untuk korban sementara yang melapor ada satu, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Sehingga masih kami lidik,” imbuhnya. (Suf)