Lenterainspiratif.id | Surabaya – Warung kopi (warkop) remang-remang di kawasan Jembatan Suramadu digerebek oleh Satpol PP Kota Surabaya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 pramusaji dan 16 pengunjung yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras).
Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan atas dasar keluhan warga sekitar.
“Sweeping ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang merasa terganggu. Fokus kami adalah pramusaji yang berpakaian tidak sopan dan dugaan penjualan minuman beralkohol,” ujarnya, Senin, (30/12/2024).
Operasi dilakukan secara menyeluruh di sepanjang jalan di bawah Jembatan Suramadu. Tim gabungan memeriksa seluruh warkop untuk memastikan adanya aktivitas penjualan miras. Selain itu, operasi yustisi juga dilakukan dengan memeriksa identitas para pramusaji.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk menemukan barang bukti miras yang dijual atau dikonsumsi. Selain itu, identitas pramusaji juga diperiksa untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi,” jelas Mudita.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita lima botol miras jenis arak bali dari para pengunjung. Semua barang bukti beserta pelaku diamankan ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.
“Kami mengamankan lima botol arak bali yang ditemukan di lokasi,” tambahnya.
Mudita menegaskan, operasi ini bertujuan menciptakan suasana yang tertib dan kondusif di Kota Surabaya.
“Penindakan ini untuk memastikan warga, khususnya penjual dan pembeli, mematuhi aturan terkait minuman beralkohol. Harapannya, Kota Surabaya tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Operasi yang melibatkan 118 personel Satpol PP ini juga didukung oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, dan Gartap. Ke depan, patroli rutin akan terus digencarkan di kawasan tersebut.
“Kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan, mengingat masalah ini telah menimbulkan keresahan warga hingga ke media sosial,” pungkas Mudita. (Suf)