Surabaya | Lenterainspiratif.id – Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya digerebek oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta BNN Provinsi dan BNN Kota pada, Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi turut juga menangkap DPO kasus curanmor yang sudah lama buron.
“Habis pake sabu ndak ?,” ujar salah satu petugas kepada tersangka yang sudah pasrah.
Saat ditangkap pelaku curanmor tersebut sedang tertidur di kamar kos nya. Kepada polisi ia mengaku tidak mengonsumsi barang haram. Selanjutnya ia digelandang petugas ke Polrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku curanmor, dalam operasi ini polisi berhasil menangkap satu target operasi dengan inisial FS. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada para pengunjung jalan Kunti yang diduga menggunakan narkoba.
“Langsung kami bawa ke Polrestabes,” ujar salah satu petugas yang mengamankan.
“Malam ini kita targetkan 3 target operasi tetapi yang dua tidak ada ditempat. Satu tersangka atas nama FS di tangkap beserta 4 poket sabu dan alat hisap,” Ujar AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim. ( fi)