DaerahJawa TimurPeristiwa

Gerakan Persatuan PMII Mojokerto Dan PKL Benteng Luluhkan Pemerintah Soal Kebijakan PPKM

×

Gerakan Persatuan PMII Mojokerto Dan PKL Benteng Luluhkan Pemerintah Soal Kebijakan PPKM

Sebarkan artikel ini
Gerakan Persatuan PMII Mojokerto Dan PKL Benteng Luluhkan Pemerintah Soal Kebijakan PPKM
Ketua PC PMII Mojokerto bersama PKL Benteng Pancasila

Gerakan Persatuan PMII Mojokerto Dan PKL Benteng Luluhkan Pemerintah Soal Kebijakan PPKM
Ketua PC PMII Mojokerto bersama PKL Benteng Pancasila

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Gelombang gerakan yang dibangun Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Mojokerto Bersama PKL Benteng, yang menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat yang dianggap bukan solusi akhirnya membuahkan hasil.

Meski aksi masa yang gagal digelar di alun alun Mojokerto, namun PC PMII Mojokerto dengan agenda audensi mampu membuat kedua pemerintahan di Mojokerto luluh dan mengabulkan tuntutan PMII bersama PKL benteng tersebut.

Audiensi bersama pada Jumat, (23/07/2021) di Gedung Nusantara Pemerintah Kota Mojokerto selain dihadiri puluhan anggota PKL Benteng, 40 anggota PMII juga dihadiri secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, dan juga OPD dari Pemkot dan Pemkab Mojokerto.

Ketua Umum PC PMII Mojokerto, Ihwanul Qirom meminta kepada walikota dan bupati Mojokerto agar jam pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di tambah.

“Kami menilai penerapan kebijakan PPKM di Kota maupun Kabupaten Mojokerto tidak efektif, khususnya pemadan PJU yang tidak ada hubungannya dengan penyebaran Covid-19,” ujar Ketua PMII Mojokerto, Ihwanul Qirom.

Dalam audiensi tersebut PMII Mojokerto meminta walikota dan bupati mojokerto agar pemadaman lampu PJU dimulai pukul 20.00 WIB, hal ini agar para PKL memiliki waktu untuk berjualan.

“Soalnya pemadaman lampu berdampak terhadap pendapatan PKL yang berjualan karena tidak ada pembeli,” ucapnya.

Masih kata Iwan, selain meminta jam pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di tambah, PMII Mojokerto juga meminta agar mengurangi beberapa tititk penyekatan.

“Informasi yang masuk, 528 RT di Kota Mojokerto masuk Zona Hijau, sedangkan 149 RT zona kuning, 7 RT zona orange, dan tidak ada yang masuk zona merah. oleh karena itu, pemberlakuan penyekatan seharusnya di titik masuk saja,” jelas Iwan.

Senada dengan Iwan, Anggris Sekretaris PKL Benteng juga menegaskan bahwa sejak adanya penyekatan dan pemadaman lampu selama PPKM banyak anggotanya yang tutup dan tak berjualan karena tak ada pembeli yang datang.

” kami meminta pemerintah agar bertoleransi dalam memberlakukan kebijakan, agar kami ada waktu untuk berjualan dan bisa ada pengahsilan serta bisa makan”, kata anggris.

Lebih lanjut Angris juga berterima kasih terhadap bantuan sembako dari Pemkot Mojokerto.

” Ya kami sangat berterima kasih atas bantuan sembako dari pemerintah, mimimal bisa buat makan selama tiga hari,” cetus Anggris.

Menyikapi permintaan PMII terkait kebijakan pemadaman lampu PJU, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta waktu untuk menjalankan tuntutan tersebut.

“Kami tidak bisa melakukannya nanti malam soalnya kadis PUPR tidak hadir,” ucap Ikfina saat audiensi.

Selain itu, banyaknya lampu PJU dan juga saklar beberapa lampu jalan berada di desa membuat Pemkab kesusahan dalam mennyalakan lampu pada hari ini juga.

“beberapa lampu juga ada di desa sehingga kita susah untuk menerapkan hari ini juga, namun kami berjanji akan memenuhi tuntutan Mahasiswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari megatakan bahwa Pemkot Mojokerto akan memenuhi tuntutan PMII Mojokerto terkait pemadaman lampu PJU yang diundur sampai ja 20.00 WIB.

“kami akan memenuhi permintaan PMII untuk menyalakan lampu PJU di jam 18.00 dan mematikan lampu PJU sekitar pukul 20.00 wib,” ucap Ning Ita. (Diy)