LenteraInspiratif.id | Medan – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GEMPET-SU) Gruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (24/11/2022). Mereka meminta lembaga adiyaksa itu segera menuntaskan kasus dugaan korupsi jalan nasional Simalungun.
Kordinator Lapangan Ricky Munthe mendesak Kejati Sumut Bongkar ‘Mafia’ Proyek Balai Jalan Nasional di Simalungun Rp46,7 M. Mereka menduga proyek tersebut adalah ajang korupsi mulai dari penegak hukum sampai ke kepala pejabat, PPK dan aktor intelektualnya.
“Seharusnya pembangunan jalan tersebut sudah selesai dan dinikmati masyarakat Sumatera Utara pembangunan infrastruktur Kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata kelas dunia,” tuturnya.
Proyek pembangunan Jalan Tiga Runggu – Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun senilai Rp 46.754.177.000 itu dimulai sejak kontrak 2 September 2021 dan seharusnya serah terima pekerjaan (PHO) 29 Agustus 2022 lalu. Tapi sampai sekarang, pembangunan belum selesai sementara kontrak kerja sudah selesai.
Pemutusan kontrak itu diduga karena faktor keterlambatan dan pihak penyedia jasa (PT.KIJ) dianggap kurang profesional dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga kontrak berakhir.
“Kalau kejaksaan tinggi Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikan permasalahan (kasus) pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok lebih baik mundur dari jabatannya,” ucapnya.
Pihaknya juga menduga pihak Kejati Sumut ikut serta memback-up pengusaha dan aktor intelektual dalam pelaksanaan pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok di Kabupaten Simalungu.
“Mau kemana lagi kami harus mengadu kalau laporan yang seperti ini saja tidak diindahkan, ini sudah aksi yang kedua kali namun sampai saat ini belum ada penanganan yang mendalam,” papar Ricky
Meminta Kajaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumut, PPK, Rekanan PT KIJ dan aktor intelektual terkait pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok.
Dirinya juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara segera menangkap dan periksa kepada balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Utara dan panitia pelaksana dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di kab simalungun sampai sekarang belum selesai sementarak kontrak nya sudah selesai kami duga proyek tersebut adalah ajang korupsi dan hanya saja untuk memperkaya diri sendiri
Gempet-Su juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun ke Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di Sumatera Utara ini khususnya di kantor kepala balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Utara, PPK, jasa konstruksi (PT KIJ) dan aktor intelektual terkait pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok karna kami melinai pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara lemah dalam menangani korupsi di Sumatra Utara ini.
Meminta kepada seluruh penegak hukum yang terkait segera melakukan tindakan yang tegas kepada kepala balai besar pelaksanaan jalan Nasional sumatera Utara dan PPK jasa konstruksi dan aktor intelektual dalam pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok sampai sekarang belum selesai sementara dimulai sejak kontrak 2 September 2021 dan seharusnya serah terima pekerjaan (PHO) 29 Agustus 2022 lalu.
“Tapi sampai sekarang belum juga selesai sementara kontrak kerja sudah selesai,” pungkasnya. (Habibi)