Lenterainspiratif.id | Sumenep – Mayat janin bayi ditemukan di pemakaman Desa Larangan Preng, Kecamatan Pragaan Sumenep pada Minggu (27/8/2023) pukul 09.00 WIB lalu.
Penemuan janin bayi yang diduga berusia enam bulan kandungan tersebut menggemparkan warga setempat.
Data dari kepolisian, bayi berjenis kelamin perempuan. Dengan panjang 28 centimeter, berat badan 0,17 Kg.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, saat itu warga Addul (65) menemukan gundukan yang mencurigakan di pemakaman.
Padahal, Addul selaku pemilik tanah yang digunakan untuk pemakaman umum, tidak merasa ada yang meminta izin untuk mengubur jenazah.
“Namun saat itu gundukan tanah dibiarkan saja,” kata AKP Widiarti.
Kessokan hari, Senin (28/8/2023), Addul mengajak tetangganya bernama Ahmad Subairi. Mereka berdua menggali gundukan tanah yang mencurigakan.
Setelah digali ternyata ada sesosok mayat janin bayi. Mayat dibungkus kain menyerupai rok sekolah warna putih.
Petugas lalu mendatangi TKP, bersama dengan anggota Koramil dan tim medis dari Puskesmas pragaan melakukan penggalian kuburan kembali untuk melakukan pengecekan janin bayi dan dokumentasi.
Petugas melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mencari orang yang menguburkan mayat janin bayi tersebut. (Suf)