Jawa TimurPeristiwa

Gelar Razia, Satpol PP Pasuruan Amankan Ratusan Botol Miras Dari Sejumlah Toko

×

Gelar Razia, Satpol PP Pasuruan Amankan Ratusan Botol Miras Dari Sejumlah Toko

Sebarkan artikel ini
Berita Pasuruan, Ratusan botol miras
Razia miras

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Satpol PP Kabupaten Pasuruan merazia sejumlah toko yang menjual minuman keras (miras) di sejumlah toko. Hasilnya 200 botol miras disita petugas.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah pesta miras di pergantian malam tahun baru.

“Ini merupakan bentuk untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban umum di wilayah Kabuapten Pasuruan. Mengingat kali ini menjelang perayaan pergantian tahun di 2023 mendatang, sehingga tidak mengganggu ketertiban,” katanya.

Ratusan miras tersebut disita dari salah satu warung yang berada di Desa Jetak, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, pemilik toko diamankan untuk melakukan sidang tipiring di Pengadilan Negri Bangil. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa jera kepada pemilik toko.

“Kami memberikan pembinaan dan juga akan memastikan proses hukum dilakukan secara tepat,” tambahnya.

Nurul juga mengatakan bahwa razia ini merupakan bentuk upaya penegakan Perda nomor 10 tahun 2009 terkait Pengawasan dan Pengendalian Peredaran serta Penjualan Minuman Beralkohol di wilayah tersebut. (Fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *