Maluku UtaraPeristiwa

Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Laluin, Kapolsek Kayoa Himbau Kamtibmas Tegaskan Pembasmian Perjudian dan Miras

×

Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Laluin, Kapolsek Kayoa Himbau Kamtibmas Tegaskan Pembasmian Perjudian dan Miras

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kayoa
Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Laluin, Kapolsek Kayoa Himbau Kamtibmas Tegaskan Pembasmian Perjudian dan Miras

 

 

Lenterainspiratif.id | Halsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan Jumat curhat, Jumat (22/12/2023). Kegiatan ini menjadi program dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

 

Jumat curhat diwilayah Kayoa ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Dj. Hayoto dan sejumlah anggota yang bertempat di Masjid Al-Muhajir, Desa Laulin, Kecamatan Kayoa Selatan.

 

Jumat curhat yang dilakukan Kapolsek Kayoa tersebut, untuk mendengar langsung keluhan masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas sekaligus menjadi bahan masukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

 

Dalam kesempatan Jumat Curhat tersebut Kapolsek Kayoa, Iptu Dj. Hayoto, menyampaikan beberapa pesan-pesan pokok Kamtibmas, di antaranya adalah menjelaskan tentang program jumat curhat kepada warga dimana program dimaksud, dimana warga masyarakat dapat memenyampaikan keluhan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kapolsek pun mengajak para masyarakat Desa, tokoh agama maupun tokoh masyarakat agar bersama-sama dengan Polri untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Desa Laluin khususnya.

 

“Saya menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat bekerja sama dengan Pihak Kepolisian untuk memutus peredaran Minuman Keras (Miras) atau sejenisnya di Kecamatan Kayoa Selatan pada umumnya dan di Desa Laluin pada khususnya,” ucap Kapolsek.

 

Kapolsek bilang saat ini kita sudah di tahapan pemilu dan sudah memasuki tahapan kampanye untuk itu diharapkan kepada seluruh tokoh maupun masayarakat agar kiranya dapat bekerjasama dalam rangka menjaga dan memelihara terselenggaranya pesta demokrasi yang aman dan Lancar.

 

“Terkait dengan permasalahan penganiayaan yang terjadi di Desa Laluin yang telah dilaporkan ke Polsek Kayoa dimana sudah sempat di beritakan di media online bahwa kinerja Polsek Kayoa lambat dalam menangani kasus tersebut, padahal kita sudah lakukan sudah sesuai prosedur hanya saja warga masyarakat yang belum terlalu paham dengan proses penyidikan akhirnya terjadi salah komunikasi perlu diketahui bahwa kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Polres Halsel sehingga langsung penanganannya Unit Reskrim Polres Halsel,” jelas Iptu Dj. Hayoto.

 

“Kami berharap kepada warga masyarakat agar tetap meningkatkan hubungan kekeluargaan yang sudah terjaga selama ini agar tetap dipertahankan dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang dapat merusak hubungan tali silaturahmi sesama Warga,” harapnya.

 

Salah satu Jamaah Desa Laluin, Anhar Saban, menyampaikan keluhannya bahwa sekarang kita sudah hampir memasuki tahun politik 2024, yang saya keluhkan adalah untuk menjaga situasi keamanan ada baiknya kita harus membentuk Poskamling di desa, karena di desa Laluin belum ada poskamling.

 

“Di Desa Laluin sering dilakukan perjudian dan juga jual beli minuman keras, apakah bisa dilakukan tindakan tegas buat para pelaku.?,” tanya salah satu jamaah, Ikbal M. Nur

 

Dari berbagai keluhan warga laluin tersebut kembali di tanggaoi oleh Kapolsek, dengan menyampaikan secara langsung kepada Bhabinkamtibmas agar dapat berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa agar secepatnya membentuk Poskamling.

 

Kapolsek Kayoa inipun meminta kerja sama dengan masyarakat untuk dapat bekerja sama dengan Kepolisian agar dapat memberantas jual beli Miras dan perjudian yang terjadi.

 

“Terkait peredaran miras kami sudah lakukan di kecamatan kayoa dengan cara pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan, jika masih mengulangi lagi langsung kita proses ke Pengadilan Negeri karena merupakan tindak pidana ringan. Dan untuk masalah perjudian jika masyarakat mengetahui maka secepatnya disampaikan ke pihak kepolisian, jika tertangkap tangan maka kita akan proses hukum,” tegas Iptu Dj Hayoto di depan apra jamaah.

 

Perlu di ketahui, tepat pada Pukul 13.20 wit, kegiatan Jumat Curhat telah selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (TT).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *