Lenterainspiratif.id | Surabaya – Avian (32) penjaga gudang di CV Beruang Merah Asia di Jalan Margomulyo Suri Mulya Blok DD no 20 Surabaya dibekuk polisi lantaran menggelapkan ratusan rak sepatu.
Perbuatan itu nekat ia lakukan lantaran gaji yang ia terima dari hasil menjaga gudang kurang. Akibat ulahnya perusahaan mengalami kerugian hingga 50 juta.
Kapolsek Gayungan Suhartono melalui Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto mengatakan, Avian menggelapkan 660 pcs rak sepatu baru yang tidak tercantum dalam catatan stok barang.
“Kerugian itu diketahui oleh pemilik perusahaan setelah akan melakukan penyetokan barang baru yang akan di display di tokonya termasuk 660 pcs rak sepatu tersebut, namun setelah diteliti barang senilai Rp 50 juta itu tidak ada digudang,” ujar Hedjen. Kamis (29/9/2022).
Perbuatan Avian ini baru diketahui setelah pihak pengelola mengecek kamera cctv yang ada di gudang.
“Yang telah berhasil dijual sejumlah 35 koli kepada seorang penadah asal Tambak Asri. Setelah diselidiki akhirnya tim kita berhasil mengamankan 2 penadah tersebut bersama 16 koli sisa barang yang belum terjual,” jelasnya.
Dari hasil introgasi, Avian menjual barang itu ke penadah pemborong rongsokan.
“Modus pelaku ini memang biasanya dia menjual barang retur barang rusak dari perusahaan. Dan pencurian ini dia memanfaatkan situasi ada barang baru namun tidak tercatat stok, akhirnya dimanfaatkan lalu dijual tanp seizin bosnya,” bebernya.
Sementara itu dari pengakuan Afvian nekat menggelapkan barang tersebut karena terhimpit kebutuhan sehari-hari. Sedangkan gaji yang ia dapatkan kurang.
“Tidak dendam dengan perusahaan cuma gak masuk stok, terus saya jual tanpa ijin. Karena saya butuh uang buat keperluan sehari-hari ya dapat untung Rp 15 juta itu,” ungkap Afvian. (Fi)