Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk diringkus polisi setelah terbukti menggelapkan mobil rental Daihatsu Xenia nopol N 1422 BZ.
Tersangka Hsd (42) warga Desa Tiripan, Kecamatan Berbek ini diamankan petugas di persimpangan jalan wilayah Candirejo, Kecamatan Loceret, Senin (28/02/2022), sekitar pukul 21.30 WIB.
Kanitreskrim Polsek Loceret Polres Nganjuk, Iptu Widodo mengatakan, tersangka hanya bisa pasrah pada saat diamankan petugas.
Sebelumnya, Polsek Loceret bersama Opsnal Polres Nganjuk mendapatkan informasi keberadaan tersangka pulang ke Nganjuk. Tersangka yanti saat itu mengemudikan mobil Toyota Avanza nopol AG 1671 WW dihadang petugas .
“Hsd pulang dengan mengendarai mobil warna silver,” ujar Iptu Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu, (05/03/2022).
Tersangka langsung didatangi dan petugas menunjukan surat penangkapan. “Hsd langsung dibawa ke polsek, langsung diperiksa saat itu juga,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka menceritakan bahwa mobil rental milik Toto Hartono (47) digadaikan kepada seseorang di Kediri. Disebutkan, tersangka menggadaikan mobil bersama seorang teman yang bernama Adr Rp 10 juta.
Kepada Polisi, tersangka mengakui bahwa uang itu dibagi bersama temannya dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka mendapat Rp 4 juta, dan dipakai kebutuhan sehari-hari,” lanjut Widodo. (Fi)