Jawa TimurPeristiwa

Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Kota Mojokerto 2024: Wujudkan Pembangunan Berkualitas Melalui Pajak

×

Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Kota Mojokerto 2024: Wujudkan Pembangunan Berkualitas Melalui Pajak

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Mojokerto menghadiri acara Gebyar

Kota Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kota Mojokerto menyelenggarakan acara “Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024” di Sabha Krida Tama Rumah Rakyat pada Kamis, (5/12/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak demi mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

 

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kontribusi dari pembayaran PBB-P2 sangat berperan dalam mewujudkan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.

 

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi melalui pembayaran pajak, karena setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ungkapnya. Mas Pj juga memuji peran camat, lurah, dan petugas pajak yang telah memberikan pelayanan optimal dalam pencapaian target PAD.

 

Keberhasilan Kota Mojokerto dalam meningkatkan PAD tercermin dari upaya yang terus berlanjut setiap tahunnya. Selain mendukung pembangunan fisik, pengelolaan pajak yang transparan juga mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

 

Acara ini turut dimeriahkan dengan pemberian penghargaan kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam pencapaian pajak daerah. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto menerima penghargaan atas responsivitas dan transparansi dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024.

 

Selain itu, penghargaan PBB-P2 juga diberikan kepada kelurahan dengan kinerja terbaik berdasarkan kategori ukuran wilayah. Kelurahan Sentanan, Magersari, dan Wates dinobatkan sebagai pemenang pertama untuk kategori Kelurahan Kecil, Sedang, dan Besar.

 

Sunrise Mall Mojokerto juga mendapat apresiasi sebagai “Local Tax Payment Trigger” atas kontribusinya dalam mendukung penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor, termasuk PBB-P2, pajak parkir, jasa hotel, dan reklame.

 

Puncak acara ditandai dengan pengundian hadiah utama berupa sepeda motor matic untuk wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 sebelum 30 September 2024. Pengundian dilakukan secara transparan melalui sistem aplikasi komputer, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengedepankan keterbukaan.

 

Dengan adanya penghargaan dan hadiah ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap semakin banyak masyarakat yang membayar pajak tepat waktu, sehingga pembangunan kota dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan bersama. (Roe/adv)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *