Surabaya | lenterainspiratif.id – Permainan Higgs Domino Island Dianggap terdapat unsur judi oleh karenya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jawa Timur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan permainan Higgs Domino Island.
Ketua PCNU Surabaya, KH Muhibbin Zuhri mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan kajian dalam forum bahtsul massail.”Kami sudah melakukan kajian secara hukum dab sesuai bahtsul massail kami sudah tertera, higgs domino haram,” ujar Muhibbin pada, Kamis (23/9/2021).
Jika merujuk literatur, lanjut KH Muhibbin Zuhri, harta dalam konsep fikih , adalah segala sesuatu yang bernilai dan juga bisa diperjualbelikan.
Sedangan dalam game Higgs Domino Island, para pemain menggunakan ‘chip’ sebagai taruhan. Chip diperoleh jika pemain berhasil memenangkan pertandingan. Selanjutnya, pemain dapat mengonversi chip tersebut menjadi uang, dan dapat diperjualbelikan.
“Merujuk literatur fikih mal, harta tidak melulu berupa uang kertas,” tegasnya.
Dengan kajian itu, maka PCNU Surabaya melalui bahtsul massail, menarik kesimpulan bahwa bermain game Higgs Domino Island dan sejenisnya ialah haram.
“Untuk jual beli chip game tersebut juga haram, karena mebgandung unsur judi” pungkasnya.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Surabaya, Ustad M. Farobi mengatakan hal yang sama. dalam Mazhab Syafii, permainan (game) diposisikab berdasar efek sampingnya.
“Seperti main catur itu makruh, tetapi kalau ada taruhannya, itu jadi haram,” ucapnya, Jumat (24/09/2021).
Sementara itu, dalam game Higgs Domino terdapat harta berupa chip atau koin yang dipertaruhkan dalam game. Hal tersebut yang mendasari pelabelan haram pada game tersebut.
“Para pemain Higgs Domino Island mengunakan koin sebagai taruhannya,” pungkasnya. (Diy)