Jawa TimurKriminalPeristiwa

Gaji Kurang Nyambi Jual Narkoba Buruh Pasang Terop Diamankan Polisi

×

Gaji Kurang Nyambi Jual Narkoba Buruh Pasang Terop Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Nyambi Jual Narkoba Buruh Pasang Hajatan Diamankan Polisi
Pelaku saat diamankan

Nyambi Jual Narkoba Buruh Pasang Hajatan Diamankan Polisi
Pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Buruh pasang terop asal Mojokerto diamankan polisi karena bekerja sampingan sebagai pengedar narkoba . Pelaku yakni Agus Setiawan seorang buruh pasang hajatan (terop) dan Muhammad Luhur Budiawan asal Dusun/Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 828 pil koplo dan satu paket sabu-sabu. Berdasarkan penuturan Ipda Selimat Kanit Reskrim Polsek Ngoro mengatakan, keduanya ditangkap hasil dari pengembangan kasus. “Ini hasil dari pengembangan setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga keduanya bisa kita amankan,” ungkapnya, Sabtu (23/01/2021).

Agus berhasil diamankan dirumahnya Desa/Kecamatan Ngoro beberapa hari lalu, dengan barang bukti satu paket sabu kemasan plastik klip, HP dan timbangan digital dan seperangkat alat hisab.

Kepada penyidik, Agus mengaku telah menjual pil dobel L sebanyak 1000 butir kepada Luhur.

“Dari tangan Luhur kita dapati sisa pil dobel L sebanyak 828 butir lainya kemungkinan sudah diedarkan, kemudian ada plastik klip juga,” papar Selimat.

Untuk saat ini keduanya telah dijerat dengan UU Narkotika, kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. “Ini masih kita kembangkan, kita masih memburu pelaku lain yang terlibat termasuk penyuplainya,” tandasnya. ( lai )