Lenterainspiratif.id | Magetan – Polres Magetan menggelar razia balap liar di dua titik sekaligus, yakni Jalan Raya Parang arah Ponorogo dan di Jalan Twin Road Sukomoro. Hasilnya 10 kendaraan bermotor diamankan.
“Setiap hari kita adakan patroli Sahur On The Road dan dua hari ini kita amankan 10 sepeda motor dari dua titik sekaligus,” ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Yakhob menjelaskan, awalnya petugas mengamankan dua orang yang diduga akan melakukan balap liar. Setelah di cek ponselnya ternyata kecurigaan itu benar.
“Semula hanya dua motor yang diamankan, namun dari ponsel kedua remaja itu ada chat ke teman bahwa akan balap liar di Sukomoro dan akhirnya anggota bergerak,” tandas Yakhob.
Sementara Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang, motor yang diamankan tersebut akan di kenai sanksi tilang oleh petugas.
“Dari hasil razia petugas patroli di Jalan Raya Sukomoro Maospati akan kita berikan sanksi tilang dan motor wajib di ambil orang tua,” terang Trifonia.
Trifonia menambahkan tidak hanya balap liar, Polres Magetan juga akan menindak tegas sesuai peraturan perundang undang terhadap pelaku dan pembuat petasan.
“Tidak hanya pelaku balap liar yang kita tindak tapi juga pembuat petasan atau mercon karena bisa mengganggu ketertiban masyarakat terutama selama bulan Ramadhan 1443 H tahun 2022 ini,” tandasnya. (Suf)