Mojokerto, LenteraInspiratif.id — Sidang lanjutan kasus kematian siswa SMK Raden Rahmat Mojosari, Muhammad Alfan (18), kembali digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Senin (24/11/2025). Namun, persidangan yang seharusnya menghadirkan empat saksi penting harus kembali tertunda setelah seluruh saksi yang dijadwalkan hadir mangkir tanpa keterangan.
Keempat saksi tersebut diantaranya, Syarif Mauhildan Al Fatih alias Hildan (19), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. kemudian, Rini Cahyani (39), Suryaningsih (46) dan Sukarsih (44). Ketiganya merupakan warga Desa Kedung Mungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Mereka dikenal sebagai tetangga Khoirul alias Penceng, saksi yang sebelumnya sudah diperiksa di persidangan. Para saksi ini dinilai memiliki posisi signifikan karena berada di sekitar lokasi saat rangkaian peristiwa yang melibatkan terdakwa Rio Filian Tono (27) terjadi.
Perwakilan LBH Ansor Jawa Timur, Dewi Murniati, merasa kecewa dengan ketidakhadiran seluruh saksi kunci tersebut. Menurutnya, kesaksian mereka sangat penting untuk memperjelas rekonstruksi kejadian sebelum Alfan ditemukan meninggal di Sungai Brantas.
“Sidang hari ini menghadirkan empat saksi, semuanya tetangga Khoiril alias Penceng. Namun, keempat-empatnya tidak datang. Karena itu sidang ditunda hingga Senin depan,” ujar Dewi seusai sidang.
Dewi menjelaskan bahwa berdasarkan rekonstruksi sebelumnya, para saksi ini mengetahui sejumlah momen krusial, termasuk ketika Rio menyampaikan kalimat bernada ancaman ‘mana pedangnya’ serta situasi saat korban dikejar.
“Empat saksi ini saat rekonstruksi ada yang mengetahui proses Rio menyampaikan ‘mana pedangnya’, dan mengetahui situasi saat pengejaran korban. Saat Rio membawa anak-anak masuk ke rumah lalu mereka lari, tetangga-tetangga ini ada yang melihat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dalam sidang sebelumnya, pemeriksaan enam saksi sempat tertunda karena berkas belum diterima majelis hakim. Setelah berkas dinyatakan lengkap, justru saksi yang dijadwalkan hadir hari ini tidak datang sama sekali.
“Kemarin sebenarnya enam saksi dijadwalkan, tapi berkas belum sampai ke majelis hakim. Kini berkas sudah lengkap, tapi malah empat saksi yang dijadwalkan hari ini tidak hadir. Ini membuat kami bertanya-tanya,” tegas Dewi.
LBH Ansor menyebut absennya para saksi dapat menghambat proses pengungkapan fakta dan kebenaran dalam kasus ini. Dewi berharap aparat penegak hukum memastikan kehadiran para saksi pada sidang berikutnya, mengingat peran mereka sangat strategis dalam membangun kronologi kasus.
Sidang dijadwalkan kembali digelar Senin pekan depan di ruang Cakra PN Mojokerto, dengan agenda tetap: pemeriksaan empat saksi dari warga sekitar lokasi kejadian.












