Lenterainspiratif.id | Surabaya – Pelaku jambret kalung yang kerab beraksi di wilayah Surabaya diamankan oleh Tim Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Modusnya para pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada target korbannya. Kemudian pelaku menarik paksa perhiasan korban hingga korban terjatuh.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sudah ada 4 terduga pelaku yang sudah berhasil ditangkap.
“Ada 4 pelaku yang berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Dirmanto, Selasa, (27/2/2024).
4 pelaku tersebut adalah AK (45) tahun, warga Wonoayu, Sidoarjo, yang berperan sebagai eksekutor dan MA alias Kulir (41) tahun, warga Bubutan, Surabaya, ES alias Kolet (32) tahun warga Taman, Sidoarjo dan TN (27) tahun warga Jambangan, Surabaya, ketiganya sebagai joki.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, bahwa tersangka MA merupakan joki di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik, sedangkan SE joki di kawasan wilayah Jember.
“Sampai saat ini ada 6 peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo ada 2 TKP, kemudian Gresik ada satu TKP, Pasuruan satu TKP dan Jember 2 TKP,” kata Totok.
“Jadi kurun waktu tahun 2022 sampai dengan 2024 ini ada 6 yang dalam proses pendalaman,” tambahnya.
Ketiga tersangka ini juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Tersangka AK posisi sudah dua kali divonis dengan kasus yang sama dan keluar tahun 2021 lalu, kemudian setelah keluar melakukan aksinya kembali,” jelasnya.
Atas perbuatanya, para tersangka terancam pasal 365 Subsider 363, dengan ancaman hukuman 12 tahun. (Suf)